Sabtu, 2 Mei 2026

Gelar Barang Bukti OTT Suap Jaksa Kejati Bengkulu

Jumat, 9 Juni 2017 21:56 WIB
Dari kiri Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejangung Widiyopramono, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, dan Alexander Marwata saat jumpa pers di gedung KPK Jakarta terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, Jumat (9/6/2017). Dalam OTT tersebut KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu Kasi III Intel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Parlin Purba, pihak swasta Amin Anwari dan Murni Suhardi serta uang senilai Rp 10 juta terkait dugaan suap berkaitan dengan pengumpulan data dan bahan keterangan serta proyek-proyek yang ada di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category CLJ
Supp Category korupsi
Date Created 20170609
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR