Senin, 18 Mei 2026

Gugatan Ambang Batas Parlemen

Rabu, 29 Agustus 2012 20:15 WIB
Foto #1
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang gugatan ambang batas parlemen yang diajukan oleh belasan partai politik, di Gedung MK, Rabu (29/8/2012). MK menilai Parliament Threshold sebesar 3,5 persen diberlakukan hanya di tingkat DPR, sementara di tingkat DPRD Provinsi, dan Kabupaten-Kota tidak diberlakukan. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer DANY PERMANA
Byline Title STF
Caption Writter DAN
Category CLJ
Supp Category Pengadilan
Date Created 20120829
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS.COM
City Jakarta Pusat
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
Tags
KOMENTAR