Sabtu, 23 Mei 2026

Gulat Manurung Ditahan KPK

Jumat, 26 September 2014 20:24 WIB
Foto #3
Pengusaha, Gulat Manurung (mengenakan rompi tahanan) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahanan KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014). Gulat ditahan karena diduga memberi uang suap sebesar Rp 2 miliar kepada Gubernur Riau, Annas Maamun terkait proses alih fungsi hutan di Provinsi Riau. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer Dany Permana
Byline Title STF
Caption Writter DAN
Category CLJ
Supp Category Kourpsi
Date Created 20140926
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR