Senin, 13 April 2026

Tanggapan JPU Terhadap Eksepsi Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith

Kamis, 14 Maret 2019 17:50 WIB
Terdakwa Habib Bahar bin Smith menjalani sidang ketiga dalam kasus penganiayaan dua remaja di Kabupaten Bogor dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi kuasa hukum terdakwa, di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Rabu (6/3/2019). JPU meminta majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi Habib Bahar bin Smith. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer GANI KURNIAWAN
Byline Title STF
Credit TRIBUN JABAR
Source TRIBUN JABAR
KOMENTAR