Minggu, 3 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Ahli Waris Sengketa Tanah Roxy

Kamis, 4 Juli 2019 07:51 WIB
Foto #4
Sidang gugatan sengketa tanah seluas 29 hektar di kawasan Roxy, Jakarta Pusat dengan tergugat pengembang PT Duta Pertiwi Tbk dan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jakarta Pusat Pusat .Majelis hakim yang diketuai John Tony Hutauruk dalam sidang digelar, Senin (1/7/2019) menolak gugatan ahli waris yang diwakili kuasa hukum Wellyantina Waloni SH karena dinilai cacat formil. TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Editor
Byline/Fotografer TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Byline Title STF
Credit TRIBUNNEWS.COM
Source TRIBUNNEWS.COM
Copyright TRIBUNNEWS.COM
FOTO TERKAIT
KOMENTAR