Kamis, 9 April 2026

Harus Terapkan Protokol Kesehatan, Ojol Boleh Bawa Penumpang

Senin, 8 Juni 2020 16:23 WIB
Pengemudi ojek online (ojol) menaikkan penumpang di Jalan Blora, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020). Memasuki pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, Pemprov DKI Jakarta memperbolehkan ojek online untuk membawa penumpang namun harus menerapkan protokol kesehatan, seperti pengemudi dan penumpang memakai masker serta memakai hand sanitizer untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Tribunnews/Herudin
Editor Sapto Nugroho
Byline/Fotografer Herudin
Byline Title STF
Category HTH
Supp Category Wabah
Date Created 20200608
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR