Sabtu, 6 Juni 2026

Hasan Widjaja Divonis 2 Tahun Penjara

Selasa, 29 September 2015 16:56 WIB
Foto #1
Pemegang saham PT. Bursa Berjangka Jakarta (BBJ), Hasan Widjaja menggunakan kursi roda menuju ke luar ruang sidang, setelah mengikuti sidang vonis sebagai terdakwa atas kasus suap perizinan PT. Indokliring Internasional, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2015). Dalam sidang itu, pengusaha koti di Kota Medan tersebut divonis 2 tahun dan denda sebesar Rp 100 juta. Tribunnews.com/Lendy Ramadhan
Editor
Byline/Fotografer Tribunnews.com/Lendy Ramadhan
Byline Title stf
Caption Writter Lendy Ramadhan
Credit Tribunnews.com
Source Tribunnews.com
Copyright Tribunnews.com
KOMENTAR