Rabu, 27 Mei 2026

Hengky Wijaya Jalani Sidang Dakwaan

Kamis, 3 Desember 2015 21:27 WIB
Terdakwa korupsi PDAM Makassar Hengky Wijaya menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2015). Direktur Utama PT Traya Tirta Makassar itu didakwa bersama dengan Mantan Walikota Makassar Ilham Arief Siradjudin telah melakukan korupsi, memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara sebesar Rp45 Miliar lebih, dalam kerjasama antara perusahaanya dengan PDAM Makassar terkait proyek rehabilitasi, kelola, dan transfer pengelolaan air tahun 2006-2012. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category CLJ
Supp Category Pengadilan
Date Created 20151203
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR