Minggu, 10 Mei 2026

Hentikan Penyidikan Terhadap Robertus Robet

Kamis, 7 Maret 2019 16:47 WIB
Sejumlah aktivis seperti Saidiman dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), akademisi Batara, akademisi Bivitri Susanti, Ketua YLBHI Asvinawati, akademisi Ubaidillah, dan Lalola Easter ICW memberikan pernyataan sikap terhadap penetapan tersangka Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis HAM, Robertus Robet oleh polisi, Kamis (7/3/2019). Aktivis menilai penetapan tersangka Robertus Robet salah kaprah serta sebagai ancaman dan mencederai demokrasi sehingga menuntut polisi untuk menghentikan penyidikan terhadap Robertus Robet. Robertus Robet ditetapkan tersangka karena dianggap melakukan ujaran kebencian dengan memplesetkan masr ABRI saat melakukan aksi Kamisan pada 28 Februari lalu. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Category POL
Supp Category HAM
Date Created 20190307
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
FOTO TERKAIT
KOMENTAR