Kamis, 30 April 2026

Herry Nurhayat Sidang di Pengadilan Tipikor Bandung

Jumat, 20 September 2013 11:06 WIB
Foto #3
KETERANGAN SAKSI - Terdakwa Herry Nurhayat (kanan) menyimak keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus suap dana bansos Pemkot Bandung di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (19/9). Dalam persidangan yang juga menghadirkan terdakwa Setyabudi Tejocahyono, Toto Hutagalung dan Asep Triana itu, majelis hakim memeriksa enam orang saksi, yaitu Dasep Rusmana, Didi Sulistiono, Jefry Sinaga, Uus Ruslan, Yanos Septadi, dan Hafid Kurnia. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Editor
Byline/Fotografer TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Byline Title STF
Caption Writter TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Date Created 20130919
Copyright TRIBUN JABAR
KOMENTAR