Rabu, 13 Mei 2026

Irene Kill Bill Tupessy Divonis 2 Tahun 6 Bulan

Rabu, 9 Januari 2013 16:17 WIB
Terdakwa pembunuhan dua orang di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) 23 Februari 2012 lalu, Irene 'Kill Bill' Tupessy menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2013). Majelis hakim memutus Irene dengan pidana penjara dua tahun enam bulan atau lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan hukuman empat tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category hukum-kriminal
Supp Category Pengadilan
Date Created 20130109
Credit TRIBUNNEWS.COM
Source TRIBUNNEWS.COM
City Jakarta Pusat
Province Jakarta
Country Indonesia
Tags
KOMENTAR