Rabu, 8 April 2026

Ivan Haz Jalani Sidang Dakwaan Penganiayaan

Rabu, 8 Juni 2016 22:26 WIB
Mantan anggota DPR RI, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz menjalani sidang dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/6/2016). Ivan Haz diduga melakukan pengangiayaan terhadap pembantunya dan dijerat dengan pasal 44 dan pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Pemberantasan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan diancam lebih dari lima tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Dany Permana
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category WAR
Supp Category pengadilan
Date Created 20160608
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR