Senin, 27 April 2026

Jadi Tersangka Pemerasan, Bupati Tulungagung Ditahan KPK

Minggu, 12 April 2026 01:10 WIB
BUPATI TULUNGAGUNG TERSANGKA - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengenakan rompi orange saat berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Minggu (12/4/2026) dini hari. KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka kasus pemerasan para Organisasi Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Selain Gatut, KPK juga menetapkan Dwi Yoga Ambal (YOG) selaku ADC atau ajudan bupati sebagai tersangka. GSW diduga meminta sejumlah uang kepada para KepalaOrganisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat lainnya, baik secara langsung maupun melalui YOG dengan total permintaan sekitar Rp5 miliar. Selain itu, GSW diduga melakukan pengaturan vendor pengadaan alat kesehatan di RSUD agar dimenangkan. Ia juga diduga meminta agar rekanannya menjadi pemenang dalam penyediaan jasa cleaning service dan security. Tribunnews/Jeprima
Editor
Byline/Fotografer Jeprima
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Tersangka
Date Created 20260412
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
KOMENTAR

Berita Terkait