Selasa, 5 Mei 2026

Jaksa Beberkan Fakta Penipuan Terdakwa Henry J Gunawan

Kamis, 6 Desember 2018 08:34 WIB
Kejari Surabaya melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dan Harwaidi menolak dalil-dalil pembelaan yang diajukan terdakwa Henry J Gunawan dan tim penasehat hukumnya. Penolakan itu dituangkan dalam replik yang dibacakan diruang sidang cakra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (5/12/2018). TRIBUNNEWS.COM/IST
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer IST/HO
Byline Title IST/HO
Credit TRIBUNNEWS.COM
Source TRIBUNNEWS.COM
Copyright TRIBUNNEWS.COM
KOMENTAR