Senin, 11 Mei 2026

321 WNA Pelaku Judi Online Dipindahkan ke Sejumlah Kantor Imigrasi

Minggu, 10 Mei 2026 16:34 WIB
321 warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian online jaringan internasional di Jakarta Barat, Minggu. (10/5/2026). Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan 321 WNA dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Divhumas POLRI/Tribunnews)
Editor
Byline/Fotografer Divhumas POLRI
Byline Title Divhumas POLRI
KOMENTAR

Berita Terkait