Joint Declaration Automatic Exchange of Information
Selasa, 4 Juli 2017 20:29 WIB
Foto #1
Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Yvonne Bauman (ke-2 kanan) bersama Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi (kanan) di saksikan menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati (ke-2 kiri) dan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) merangkap anggota komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani (kiri) menandatangani Joint Declaration Automatic Exchange of Information di kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2017. Melalui Joint Declaration Automatic Exchange of Information tersebut, pemerintah Swiss dan Indonesia menyatakan kesepakatah untuk saling bertukar informasi rekening keuangan secara otomatis sesuai dengan Common Reporting Standar mulai tahun 2018 dengan pertukaran pertama tahun 2019 yang dilindungi dengan jaminan keamanan sesuai standar Internasional. (The Jakarta Post/ Jerry Adiguna)
| Editor | |
| Byline/Fotografer | Jerry Adiguna |
| Byline Title | STF |
| Date Created | 20170704 |
| Credit | The Jakarta Post |
| Source | The Jakarta Post |
| Copyright | The Jakarta Post / Jerry Adiguna |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR