Selasa, 7 April 2026

JPU Sidang Ahok Dievakuasi Menggunakan Rantis

Kamis, 20 April 2017 22:57 WIB
Jaksa Penuntut Umum dalam sidang Basuki Tjahana Purnama dievakuasi usai menjalani sidang dengan agenda tuntutan menggunakan kendaraan taktis milik aparat Kepolisian dari ruang sidang di Kementrian Kehutanan, Jakarta, Kamis (4/20/2017). JPU menuntut Ahok satu tahun penjara terkait dugaan penistaan agama. TRIBUNNEWS/WAHYU AJI
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer WAHYU AJI
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Pengadilan
Date Created 20170420
Credit TRIBUN
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Selatan
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUN
KOMENTAR