Kamis, 7 Mei 2026

Kamaludin Dituntut 8 Tahun Penjara

Senin, 14 Agustus 2017 21:14 WIB
Foto #3
Orang dekat Patrialis Akbar, Kamaludin menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8/2017). Kamaludin dituntut JPU KPK pidana penjara 8 tahun dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan terkait kasus korupsi permohonan uji materi UU No 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category CLJ
Supp Category pengadilan
Date Created 20170814
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR