Sabtu, 2 Mei 2026

Kampanye Program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak

Kamis, 14 Desember 2017 18:06 WIB
Foto #3
Pegawai toko QIA memasang stiker Program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-anak (PAPRA) yang diinisiasi PT HM Sampoerna Tbk di Jakarta, Kamis (14/17/2017). Sampoerna bekerja sama dengan sekitar 40 ribu ritel di seluruh Indonesia untuk melaksanakan program PAPRA. Program ini sejalan dengan PP 109/2012 mengenai ketentuan pelarangan penjualan rokok kepada anak di bawah usia 18 tahun. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer DANY PERMANA
Byline Title STF
Category SOI
Supp Category Penyuluhan
Date Created 20171214
Credit TRIBUN
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Selatan
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUN
KOMENTAR