Kamis, 9 April 2026

Kasman Sangaji Dipidana Penjara Tiga Tahun

Senin, 14 November 2016 19:17 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kasman Sangaji mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/11/2016). Majelis hakim menjatuhkan putusan hukuman penjara tiga tahun enam bulan dan denda Rp100 juta subsidair dua bulan kurungan kepada kuasa hukum Saipul Jamil karena terbukti memberi suap kepada Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi terkait penanganan kasus pedangdut Saipul Jamil. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Dany Permana
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category CLJ
Supp Category korupsi
Date Created 20161114
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR