Rabu, 15 April 2026

Kepolisian Republik Indonesia Amankan 494.904 Lembar Uang Palsu

Selasa, 1 Maret 2022 19:01 WIB
Tersangka ditunjukkan saat rilis pengungkapan kejahatan mata uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3/2022). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan uang palsu dengan barang bukti berupa 494.904 lembar mata uang rupiah pecahan Rp100.000 dan mata uang dolar pecahan USD 100 serta mengamankan 12 orang tersangka di dua wilayah berbeda. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title IRWAN RISMAWAN
Category Uang Palsu
Credit TRIBUNNEWS
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR