Minggu, 12 April 2026

Keterangan Terkait Aliran Dana Terlarang dari ACT

Rabu, 6 Juli 2022 18:59 WIB
Foto #1
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan keterangan pers terkait aliran dana terlarang dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke kelompok yang diduga Al Qaeda di Jakarta, Rabu (6/7/2022). PPATK telah memblokir 60 rekening yang tersebar di 33 bank atas nama entitas yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebagai langkah cepat meredakan polemik penyelewengan dana yang tengah mencuat di masyarakat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Editor
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title IRWAN RISMAWAN
Date Created 20220706
Credit TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR