Selasa, 5 Mei 2026

Ketua KPK Konpers Barang Bukti OTT Panitera

Selasa, 22 Agustus 2017 16:04 WIB
Foto #4
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti transfer disaksikan Juru bicara Mahkamah Agung Suhadi, Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung Sunarto, Ketua KPK Agus Rahardjo, Karo Humas dan Hukum MA Abdullah, dan juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri ke kanan) berbicara kepada wartawan saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8/2017). Dalam OTT tersebut KPK menetapkan dua orang tersangka yaitu Panitera Pengganti PN Selatan Tarmizi dan pengacara PT Aquamarine Divindo Inspection (ADI) Akhmad Zaini serta barang bukti transfer uang sebesar Rp 425 juta dalam kasus suap mempengaruhi putusan perkara perdata. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category korupsi
Date Created 20170822
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR