Jumat, 10 April 2026

Ketua MKMK Sukma Violetta Konpers Status Patrialis Akbar

Selasa, 7 Februari 2017 10:18 WIB
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Sukma Violetta (kedua kanan) bersama tiga anggota MKMK, Anwar Usman (kedua kiri), Achmad Sodiki (kiri) dan As'ad Said Ali (kanan) bersiap membacakan putusan soal hakim terduga suap Patrialis Akbar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2017). MKMK memutuskan rekomendasi pemberhentian sementara Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi yang selanjutnya putusan ini akan diberikan kepada Ketua MK yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Tribunnews/Jeprima
Editor
Byline/Fotografer JEPRIMA
Byline Title STF
Category ACE
Supp Category Patrialis Akbar
Date Created 20170206
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Pusat
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR