Kamis, 9 April 2026

Konferensi Pers Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Kamis, 12 Maret 2026 20:25 WIB
Foto #1
KONFERENSI PERS KPK - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menggelar konferensi pers terkait penahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2026). Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Yaqut ditahan selama 20 hari ke depan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kuota haji tambahan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Penahanan dilakukan setelah Yaqut merampungkan pemeriksaan sebagai tersangka sejak siang hari. Tribunnews/Jeprima
Editor Herudin
Byline/Fotografer Jeprima
Byline Title STF
Category POL
Supp Category KPK
Date Created 20260312
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
KOMENTAR

Berita Terkait