Minggu, 3 Mei 2026

Korban Pandawa Group Datangi PN Jakarta Pusat

Kamis, 25 Mei 2017 01:40 WIB
Ratusan nasabah Pandawa Group memenuhi halaman depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2017). Kedatangan para kreditur yang terjebak investasi bodong tersebut guna menindaklanjuti proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan menyerahkan data keuangan yang akan diverifikasi. Tergugat dalam kasus ini adalah bos Pandawa Group, Salman Nuryanto dan Koperasi Pandawa. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category CLJ
Supp Category pengadilan
Date Created 20170524
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR