Senin, 27 April 2026

KPK Konpers OTT Suap di Kalimantan Timur

Kamis, 17 Oktober 2019 00:54 WIB
Ketua KPK, Agus Rahardjo (kiri) bersama Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (kedua kiri), Saut Situmorang (kedua kanan), dan Alexander Marwata (kanan) memberikan keterangan terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap di Kalimantan Timur, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019) malam. KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Kepala BPJN XII Balikpapan, Refly Tuddy Tangkere, Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional XII Balikpapan, Andi Tejo Sukmono, dan Direktur PT Harlis Tata Tahta, Hartoyo sebagai penyuap dengan barang bukti dokumen transaksi senilai Rp 1,5 miliar terkait dugaan suap pada pengadaan proyek jalan di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2018-2019. Tribunnews/Irwan Rismawan
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer Irwan Rismawan
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Korupsi
Date Created 20191016
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR