Sabtu, 25 April 2026

KPK Tangkap Kajari Praya Lombok

Minggu, 15 Desember 2013 20:26 WIB
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto (dua kanan) bersama Jamintel Kejaksaan Agung Ajat Sudrajat (kanan), juru bicara KPK Johan Budi, dan seorang penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (15/12/2013). KPK menangkap tangan Kepala Kejaksaan Negeri Praya Lombok, Subri, sebagai pihak penerima suap, dan Lusita Ani Razak sebagai pemberi suap, dengan barang bukti uang senilai total Rp 113 Juta untuk pengurusan sertifikat lahan di kawasan Lombok Tengah. (WARTAKOTA/Hendry Lapulalan)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer Henry Lopulalan
Byline Title STF
Caption Writter DAN
Category CLJ
Supp Category Korupsi
Date Created 20131215
Credit Warta Kota
Source Warta Kota
City Jakarta Selatan
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUN
FOTO TERKAIT
KOMENTAR