Jumat, 1 Mei 2026

KPK Tetapkan Tersangka Suap Bakamla

Rabu, 31 Juli 2019 19:44 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (kiri) bersama Dirbingakkum Puspomal, Kolonel Laut (PM) Totok Safaryanto (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Ketua Unit Layanan dan Pengadaan, Leni Marlena, Anggota Unit Layanan Pengadaan BCSS, Juli Amar Ma'ruf, dan Direktur Utama PT CMI Teknologi (CMIT), Rahardjo Pratjihno terkait kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat transportasi informasi terintegrasi (backbone coastal surveillance system) pada Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI tahun 2016 dengan indikasi kerugian negara sebesar Rp 54 miliar. Tribunnews/Irwan Rismawan
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer Irwan Rismawan
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Korupsi
Date Created 20190731
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR