Selasa, 5 Mei 2026

KPK Tunjukkan Barang Bukti Suap Hakim PT Sulawesi Utara

Minggu, 8 Oktober 2017 14:26 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti uang sebesar 64000 dolar Singapura yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT), yang melibatkan anggota DPR dan hakim, di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (7/10/2017). KPK menetapkan dua orang tersangka dalam OTT yaitu anggota DPR dari Fraksi Golkar Aditya Moha dan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Sudiwardono terkait dugaan suap penanganan perkara ditingkat banding Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category korupsi
Date Created 20171007
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR