LPS dan DJKN Kemenkeu Tandatangani Kerjasama Pelelangan Aset
Rabu, 17 November 2021 08:25 WIB
Foto #1
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demi meningkatkan profesionalitas pelelangan aset, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kerjasama ini dilaksanakan di Kantor DJKN Kemenkeu pada, Selasa (16/11/2021).
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih dan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban.
Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih dalam sambutannya mengatakan bahwa, "PKS antara LPS dan DJKN Kemenkeu ini menunjukan bahwa ada sinergi dan optimisme kedua lembaga dalam peningkatan kerja sama melalui pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang masing-masing lembaga. Penandatanganan PKS ini tentunya akan sangat bermanfaat bagi LPS maupun bagi DJKN Kemenkeu sebagai salah satu stakeholder kami." //IST
| Editor | |
| Byline/Fotografer | IST/HO |
| Byline Title | IST/HO |
| Credit | TRIBUNNEWS.COM |
| Source | TRIBUNNEWS.COM |
| Copyright | TRIBUNNEWS.COM |
Tags
#MoU LPS dan DJKN Kemenkeu
#Perjanjian Kerja Sama (PKS)
#Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih
#Dirjen Kekayaan Kemenkeu Rionald Silaban
FOTO TERKAIT
KOMENTAR