Senin, 18 Mei 2026

M Nasrun Konpers P21 Jessica Wongso

Jumat, 27 Mei 2016 16:37 WIB
Foto #3
P21 - Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta M Nasrun (tengah) saat memberikan keterangan Pers mengenai kasus pembunuhan dengan kopi beracun di Kajati DKI Jakarta, Jalan Rasunasaid, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (26/5). Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara kasus kopi beracun yang menjerat tersangka Jessica Wongso akhirnya lengkap yaitu P21. Berdasarkan ketentuan pasal 139 KUHAP secara formil dan materil berkas perkara dapat dilimpahkan ke pengadilan. Warta Kota/henry lopulalan
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer Henry Lopulalan
Byline Title stf
Credit Harian Warta Kota
Source Harian Warta Kota
Copyright harian warta kota
FOTO TERKAIT
KOMENTAR