Rabu, 6 Mei 2026

Mabes Polri Tangkap 5 Tersangka Pinjaman Online Ilegal

Kamis, 17 Juni 2021 18:09 WIB
Foto #2
Mabes Polri mengelar barang bukti dan tersangka pinjaman online dengan mengunakan aplikasi RpCepat di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021). Polisi menangkap 5 orang dan mengejar 2 DPO WNA yang diduga sebagai otaknya. Selain menahan ribuat sim car dari berbagai operator selurer dan berbagai alat eletronika untuk menjalankan aksi pinjaman online ilegal. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer Henry Lopulalan
Byline Title STF
Date Created 20210617
Credit Warta Kota
Source Warta Kota
KOMENTAR