Sabtu, 23 Mei 2026

Malinda Dee Mendengarkan Vonis 8 Tahun Penjara

Rabu, 7 Maret 2012 18:33 WIB
Terdakwa kasus pembobolan dana nasabah Citibank, Inong Malinda Dee (berbaju putih), menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/3/2012). Malinda dijatuhi hukuman 8 tahun kurungan, dengan denda 10 milyar subsider 3 bulan kurungan, atas tindakannya dalam kasus pencucian uang dan pembobolan rekening nasabah Citibank. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer DANY PERMANA
Byline Title STF
Caption Writter DAN
Category CLJ
Supp Category Pengadilan
Date Created 20120307
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS.COM
City Jakarta Selatan
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
Tags
KOMENTAR