Kamis, 9 April 2026

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis Bebas

Rabu, 11 Maret 2020 00:54 WIB
Mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan meninggalkan Rumah Tahanan Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Mahkamah Agung memvonis lepas Karen Agustiawan dalam kasus korupsi blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009 dengan pertimbangan bahwa yang dilakukan Karen adalah 'business judgment rule' dan perbuatan itu bukan merupakan tindak pidana. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title STF
Caption Writter IRWAN RISMAWAN
Category CLJ
Supp Category Korupsi
Date Created 20200310
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR