Jumat, 24 April 2026

Markus Nari Divonis 6 Tahun Penjara

Senin, 11 November 2019 18:30 WIB
Mantan anggota DPR Markus Nari saat mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019). Markus Nari divonis 6 tahun penjara karena terbukti melakukan pidana korupsi dengan memperkaya diri dari proyek e-KTP, Meski begitu dirinya membantah telah menerima uang USD 400 ribu. Tribunnews/Jeprima
Editor
Byline/Fotografer JEPRIMA
Byline Title STF
Caption Writter JEP
Category CLJ
Supp Category Tersangka
Date Created 20191105
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Pusat
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright Tribunnews
KOMENTAR