Kamis, 23 April 2026

Masyarakat Serahkan 212 Ikan Alligator Ke BKIPM

Senin, 9 Juli 2018 12:53 WIB
Foto #3
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) menerima 212 ekor ikan alligator dari masyarakat pemilik ikan asing berbahaya. Ikan-ikan Berbahaya alligator langsung diterima oleh Kepala Balai KIPM Jakarta II Nandang Koswara, di Kantor Balai KIPM Jakarta II, Tanjung Priok, Senin (9/7/2018). TRIBUNNEWS.COM/IST
Editor
Byline/Fotografer IST/HO
Byline Title IST/HO
Credit TRIBUNNEWS.COM
Source TRIBUNNEWS.COM
Copyright TRIBUNNEWS.COM
KOMENTAR