Miranda Goeltom Bersama Cucu
Kamis, 13 September 2012 09:50 WIB
Foto #1
Terdakwa Miranda Goeltom bercanda dengan cucu sebelum sidang pembacaaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (12/9/2012). Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tersebut dituntut penjara empat tahun dan denda Rp 150 juta dalam kasus suap terhadap anggota DPR dalam pemilihan dirinya sebagai DGSBI tahun 2004-------------------- Warta Kota/Henry Lopulalan
SPECIAL INSTRUCTIONS: Editorial Use Only
| Editor | |
| Byline/Fotografer | Henry Lopulalan |
| Byline Title | stf |
| Caption Writter | Hnl |
| Category | Miranda Goeltom |
| Credit | Warta Kota |
| Source | Warta Kota |
| Copyright | Warta Kota |
Tags
KOMENTAR