Minggu, 17 Mei 2026

Miranda Goeltom Bersama Cucu

Kamis, 13 September 2012 09:50 WIB
Foto #1
Terdakwa Miranda Goeltom bercanda dengan cucu sebelum sidang pembacaaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (12/9/2012). Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tersebut dituntut penjara empat tahun dan denda Rp 150 juta dalam kasus suap terhadap anggota DPR dalam pemilihan dirinya sebagai DGSBI tahun 2004-------------------- Warta Kota/Henry Lopulalan
SPECIAL INSTRUCTIONS: Editorial Use Only
Editor
Byline/Fotografer Henry Lopulalan
Byline Title stf
Caption Writter Hnl
Category Miranda Goeltom
Credit Warta Kota
Source Warta Kota
Copyright Warta Kota
Tags
KOMENTAR