Sabtu, 11 April 2026

MK Gelar Konpers Terkait Patrialis Akbar

Sabtu, 28 Januari 2017 20:13 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (kanan) didampingi para hakim konstitusi saat memberikan keterangan pers terkait OTT KPK terhadap Hakim Konstitusi Patrialis Akbar di Jakarta, Jumat (27/1/2017). Dalam keterangannya, Mahkamah Konstitusi akan membentuk Majelis Kehormatan Makamah Konstitusi terkait permasalahan Patrialis Akbar, selain itu MK mengeluarkan surat keputusan terhadap Patrialis Akbar yaitu dibebaskan dari tugas dan kewenangan sebagai hakim konstitusi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Dany Permana
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title STF
Caption Writter IRWAN RISMAWAN
Category CLJ
Supp Category Korupsi
Date Created 20170127
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR