Minggu, 12 April 2026

Negara Gagal Tuntaskan Kasus Pembunuhan Munir

Minggu, 30 November 2014 17:59 WIB
Foto #2
Staf Divisi Pembelaan Sipil Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Alex Argo Hermowo, Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik KontraS, Putri Kanesia, Wakil koodinator Bidang Strategy dan Mobilisasi KontraS, Chris Biantoro (Kiri--Kanan), saat memberikan pers di kantor KontraS, di Jakarta Pusat, Minggu (30/11/2014). KontraS berpendapat pemberian bebas bersyarat kepada pembunuh aktivis Hak Azasi Manusia (HAM) Munir yaitu Pollycarpus Budihari Priyanto menunjukkan negara telah gagal menuntaskan kasus pembunuhan Munir serta pelanggaran HAM. Warta Kota/Henry Lopulalan
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Herudin
Byline/Fotografer HENRY LOPULALAN
Byline Title STF
Caption Writter HNL
Category POL
Supp Category Hak Asasi Manusia
Date Created 20141130
Credit WARTA KOTA
Source WARTA KOTA
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright WARTA KOTA
KOMENTAR