Senin, 11 Mei 2026

Neneng Sri Wahyuni Dituntut 7 Tahun

Selasa, 5 Februari 2013 15:31 WIB
Foto #5
Istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni (kiri), bersiap menjalani persidangan dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (5/2/2013). Neneng dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta, karena diduga terkait dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Sapto Nugroho
Byline/Fotografer DANY PERMANA
Byline Title STF
Caption Writter DAN
Supp Category Pengadilan
Date Created 20130205
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS.COM
City Jakarta Selatan
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUN
Tags
KOMENTAR