Kamis, 14 Mei 2026

Neneng Sri Wahyuni Tanpa Cadar

Selasa, 13 November 2012 19:03 WIB
Foto #1
Istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, berkomunikasi lewat telepon genggam tanpa menggunakan cadar, sebelum menjalani sidang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (13/11/2012). Neneng diajukan ke persidangan karena diduga terkait dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans. TRIBUN/DANY PERMANA
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer DANY PERMANA
Byline Title STF
Caption Writter DAN
Category CLJ
Supp Category Pengadilan
Date Created 20121113
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS.COM
City Jakarta Selatan
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUN
Tags
KOMENTAR