Selasa, 14 April 2026

OC Kaligis di Vonis Hakim Lebih Dari 5 Tahun Penjara

Jumat, 18 Desember 2015 14:24 WIB
PUTUSAN OCK - Terdakwa kasus suap kepada Panitera dan Hakim PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis menunggu sidang dengan agenda putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/12). Otto Cornelis Kaligis dihukum 5,5 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsidair 4 bulan kurungan karena terbukti menyuap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumut. WARTA KOTA/henry lopulalan
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer henry lopulalan
Byline Title stf
Credit Harian Warta Kota
Source Harian Warta Kota
Copyright Warta Kota
KOMENTAR