Selasa, 26 Mei 2026

OC Kaligis Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara

Kamis, 17 Desember 2015 22:48 WIB
Advokat senior, OC Kaligis bersama anaknya, Velove Vexia, sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, dengan agenda pembacaan putusan, Kamis (17/12/2015). OC divonis pidana penjara 5 tahun 6 bulan dengan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan terkait kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Dany Permana
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category CLJ
Supp Category Pengadilan
Date Created 20151217
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR