Kamis, 11 Juni 2026

OJK Keluarkan 35 Kebijakan Stimulus Perekonomian

Jumat, 24 Juli 2015 19:20 WIB
35 KEBIJAKAN - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Dharmansyah Hadad (tengah) bersama Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto (kanan) dan Anggota Dewan Komisioner (OJK) Nurhaida (kiri) ketika konferensi pers Paket Kebijakan Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/7). OJK mengeluarkan 35 kebijakan stimulus perekonomian dengan tujuan menciptakan rangsangan pertumbuhan bagi perbankan, pasar modal dan industri keuangan nonbank. Warta Kota/henry lopulalan
Editor
Byline/Fotografer Henry Lopulalan
Byline Title stf
Caption Writter hnl
Credit Harian Warta Kota
Source Harian Warta Kota
Copyright Warta Kota
KOMENTAR