Jumat, 8 Mei 2026

Operai Pengamanan WNA Ilegal

Senin, 9 Januari 2017 16:14 WIB
Paspor milik sejumlah perempuan Warga Negara Asing (WNA) hasil Operasi Pengawasan Orang Asing ditunjukkan saat rilis di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat, Sabtu (7/1/2016). Operasi Pengawasan Orang Asing mengamankan 20 perempuan berkewarganegaraan Tiongkok, Vietnam dan Thailand berusia antara 19-40 yang berkegiatan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category kejahatan
Date Created 20170107
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR