Senin, 4 Mei 2026

Pasca Penggerebekan Rapid Antigen Bandara Kualanamu

Kamis, 29 April 2021 00:23 WIB
Foto #1
Ruangan pelayanan rapid test antigen Covid-19 yang diberi garis polisi pasca digerebek Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, di Lantai Mezzanine Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (28/4/2021). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menggerebek pelayanan rapid test antigen yang diduga memakai alat bekas pada Selasa (27/4) lalu, dan mengamankan lima pegawai yang bertugas sebagai kasir dan analis. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer Riski Cahyadi
Byline Title STF
Date Created 20210428
Credit TRIBUN MEDAN
Source TRIBUN MEDAN
Copyright riskicahyadi86@gmail.com
KOMENTAR