Sabtu, 2 Mei 2026

Pelanggaran Kode Etik

Selasa, 6 Agustus 2013 11:49 WIB
Foto #1
Pasangan bakal calon Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah (kiri) dan kuasa hukumnya Otto Hasibuan menunjukan bukti-bukti dalam sidang lanjutan kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jalan MH Thamrin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2013. Sidang atas dugaan pelanggaran kode etik anggota KPU Kota Tangerang terhadap pasangan Arief-Sachrudin sebagai kandidat Calon Wali Kota Tangerang itu dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
Editor
Byline/Fotografer Henry Lopulalan
Byline Title STF
Caption Writter hnl
Credit Warta Kota
Source Warta Kota
Copyright Warta Kota
KOMENTAR