Selasa, 12 Mei 2026

Pelarangan Layanan Makan di Tempat Selama Pengetatan PSBB

Senin, 14 September 2020 16:32 WIB
Foto #2
Suasana food court di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat yang sudah tidak menyediakan meja untuk makan di tempat, Senin (14/9/2020). Pelarangan layanan makan di tempat untuk restoran dan rumah makan terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di DKI Jakarta. Tribunnews/Herudin
Editor
Byline/Fotografer Herudin
Byline Title STF
Category HTH
Supp Category Wabah
Date Created 20200914
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR