Rabu, 29 April 2026

Pelonggaran Peraturan PPKM Level 4 di Restoran

Jumat, 20 Agustus 2021 19:43 WIB
Pengunjung makan di restoran yang ada di pusat perbelanjaan di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Jumat (20/8/2021). Di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus 2021 ini, pemerintah menambah kapasitas pengunjung pusat perbelanjaan atau mal dari 25 persen menjadi 50 persen. Selain itu juga restoran diberikan akses dine-in 25 persen atau hanya 2 orang per meja selama seminggu ke depan. Tribunnews/Irwan Rismawan
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
Editor Sapto Nugroho
Byline/Fotografer Irwan Rismawan
Byline Title STF
Category FIN
Supp Category Restoran
Date Created 20210820
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Barat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR